Pengangkatan Harini Tak Dapat Izin Gubernur
SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo kemarin mengirim surat kepada Wali Kota Semarang yang berisi perintah pencabutan keputusan pengangkatan Harini Krisniati sebagai pelaksana tugas Sekretaris Daerah Kota Semarang. Dalam surat bernomor 821/2506 tersebut, Gubernur juga meminta jabatan sekretaris daerah dikembalikan kepada Soemarmo H.S. karena pengangkatan Harini tidak mendapat izin gubernur.
Surat tersebut merupakan surat gubernur yang kedua
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini