Kilas
KTP Calon Haji Jawa Tengah Diteliti
SEMARANG - Provinsi Jawa Tengah saat ini sedang meneliti kartu tanda penduduk pendaftar calon jemaah haji di 35 kabupaten dan kota. "Penelitian ini untuk mencegah warga menggunakan kartu tanda penduduk bermasalah," kata Kepala Subbagian Biro Bimbingan Mental Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sadjuli di Semarang kemarin.
KTP bermasalah adalah KTP yang digunakan untuk mendaftar ibadah haji di suatu daerah, tapi pemegangnya bukan penduduk di temp
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini