Taraf Kurniawan Diusulkan Nonaktif dari PAN
SEMARANG - Tersangka pembakar gedung DPRD Jawa Tengah, Taraf Kurniawan, terancam dinonaktifkan dari keanggotaan PAN. Taraf, 48 tahun, adalah anggota Komisi C dari Fraksi PAN DPRD Jawa Tengah. "Beberapa kader mengusulkan agar PAN Jawa Tengah menonaktifkan Pak Taraf," kata Sri Mulyani, Wakil Ketua Partai PAN Jawa Tengah, kemarin. Usulan itu disampaikan dalam rapat internal PAN kemarin. Alasannya, tindakan Taraf mencoreng nama baik partai.
Tapi penguru
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini