Dua SMP Diminta Kembalikan Pungutan
BREBES - Pemerintah Kabupaten Brebes meminta pihak Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Paguyangan dan SMP Negeri 1 Bumiayu mengembalikan dana sumbangan dari siswa baru. Hal itu dilakukan karena sumbangan yang diberlakukan sekolah tersebut dinilai terlalu besar dan tak sesuai dengan kebutuhan riil sekolah.
"Berdasarkan penyelidikan inspektorat, pungutan senilai Rp 1 juta yang dilakukan kedua sekolah tak melalui prosedur," ujar Pejabat Pelaksana
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini