maaf email atau password anda salah


Kejaksaan Ancam Sekolah yang Lakukan Pungutan

Pungutan yang dilakukan harus dalam koridor peraturan pemerintah.

arsip tempo : 171417531098.

. tempo : 171417531098.

SEMARANG -- Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Winerdy Darwis mengingatkan pengelola sekolah negeri, terutama kepala sekolah, untuk tidak melakukan pungutan pada penerimaan peserta didik baru di luar ketentuan yang ditetapkan pemerintah. "Jika ada yang melakukan pungutan, akan berurusan dengan kami," Winerdy menegaskan di Semarang kemarin.

Pungutan pendidikan di luar ketentuan, ia melanjutkan, adalah bagian dari tindak pidana korupsi. "Kami telah me

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan