Kilas
Saksi Ibnu Subiyanto Dinilai Tidak Kompeten
SLEMAN - Saksi yang dihadirkan oleh tim jaksa penuntut umum dalam sidang dugaan korupsi pengadaan buku ajar di Pengadilan Negeri Sleman, dengan terdakwa Bupati Sleman Ibnu Subiyanto, dinilai tidak kompeten. Sebab, lima dari enam saksi yang hadir banyak memberikan jawaban tidak tahu atau tidak ingat. "Kepada jaksa penuntut umum, kalau menghadirkan saksi yang tahu perkaranya ya," kata hakim ketua, Sri Andini.
Misalnya kesaksian Sri Harmini yang menjab
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini