Dewan Akan Kesulitan Bentuk Fraksi
Sabtu, 13 Juni 2009

PURWOKERTO -- Pembentukan fraksi di DPRD akan sulit karena hingga saat ini Rancangan Undang-Undang Susunan dan Kedudukan Anggota Parlemen belum disahkan. "Ada kemungkinan selama empat bulan kami akan nyantai," ujar Sekretaris Komisi A DPRD Banyumas, Supangkat, kemarin.
Supangkat mengatakan, UU Susunan dan Kedudukan dibutuhkan sebagai dasar pembentukan fraksi, serta pembentukan calon pemimpin DPRD dan alat kelengkapan dewan lainnya. Biasanya mereka b
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini