Pihak Ibnu Subiyanto Diminta Sediakan Jaminan
SLEMAN - Bupati Sleman Ibnu Subiyanto, terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan buku ajar Kabupaten Sleman pada 2004 senilai Rp 12,1 miliar, kemarin menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Sleman. Dalam sidang, ketua majelis Hakim, Sri Andini, meminta penasihat hukum Ibnu memberikan jaminan. "Karena terdakwa tidak ditahan, jadi harus ada jaminan," kata Sri.
Sri menolak menjelaskan alasan tidak ditahannya Ibnu. Kepala Humas Pengadilan Negeri
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini