DPRD Jawa Tengah Tak Pernah Hasilkan Perda Inisiatif
SEMARANG - Selama hampir lima tahun menjadi wakil rakyat, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah belum pernah menelurkan peraturan daerah yang berasal dari inisiatif mereka. "Semua perda usulan dari eksekutif," kata Sekretaris DPRD Jawa Tengah Prijo Anggoro di Semarang, kemarin.
Hak inisiatif Dewan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah ternyata tidak digunakan oleh para anggota DPRD untuk berinisi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini