Pemerintah Provinsi Minta Kekancingan Tanah SG
YOGYAKARTA - Asisten I Sekretaris Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Tavip Agus Rayanto, mengakui institusinya meminta kekancingan dari keraton karena menggunakan tanah Sultan Ground yang di atasnya terdapat bangunan milik pemerintah provinsi. Permintaan kekancingan ini demi memperoleh status hukum yang lebih jelas.
"Ini semata-mata kebijakan tertib administrasi, sebab disinyalir banyak aset at
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini