PLN Jawa Tengah Dinilai Rugikan 7 Juta Pelanggan
YOGYAKARTA - Pemberlakuan keputusan PT PLN Persero tentang pembayaran rekening listrik melalui sistem payment point online bank (PPOB) dinilai merugikan 7 juta pelanggan PLN di DIY dan Jawa Tengah. Pasalnya, PLN mengenakan biaya tambahan jasa administrasi bank terhadap pelanggannya sebesar Rp 1.500-3.000 tiap bulan sejak Januari 2009.
"Total kerugian konsumen itu bisa Rp 11 miliaran," kata staf Kantor Perwakilan Ombudsman RI (ORI) DIY-Jawa Tengah, M
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini