Belasan Pengguna Air Bawah Tanah Tak Berizin
KUDUS - Pencurian air bawah tanah banyak dilakukan oleh sejumlah pengelola industri di Kudus. Tim gabungan yang terdiri atas berbagai instansi terkait menemukan bukti bahwa dari 16 pengguna air bawah tanah, hanya tiga perusahaan yang memiliki izin.
"Sebagai langkah awal, kami meminta para pengguna air bawah tanah itu mengajukan izin," ujar Jhoni Dwi, Kasie Penegak Peraturan Daerah Polisi Pamong Praja Pemerintah Kabupaten Kudus, kemarin. Dia tidak b
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini