Bupati Izinkan Pembangunan Gedung Tinggi
SLEMAN - Bupati Sleman Ibnu Subiyanto mengizinkan pembangunan gedung bertingkat tinggi, seperti hotel, mal, dan apartemen, di kawasan Sleman selatan. Ketinggiannya boleh mencapai 21 lantai hingga 30 lantai. Sebelumnya, di wilayah itu sudah ada gedung bertingkat semacam Monumen Jogja Kembali, Jombor, atau dan Universitas Gadjah Mada.
Menurut Ibnu, kebijakan tersebut dikeluarkan bukan tanpa pertimbangan. Berdasarkan hasil penelitian geologi Dinas P
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini