maaf email atau password anda salah


Kilas
Kapal Motor Kecil Dikenai PAS

arsip tempo : 171534148992.

. tempo : 171534148992.

JEPARA - Ribuan kapal motor kecil di Jepara mulai dikenai PAS atau surat tanda kebangsaan dan dipungut retribusi sebesar Rp 36 ribu per tahun. Hal itu berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 7 Tahun 2008 tentang PAS Kapal. Hal itu disampaikan oleh Suherlan, Kepala Bidang Perhubungan Laut Dinas Perhubungan Kabupaten Jepara, kemarin.

Kapal motor kecil, menurut Suherlan, adalah kapal yang memiliki ukuran di bawah 7 GT. "PAS juga sebagai sy

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 10 Mei 2024

  • 9 Mei 2024

  • 8 Mei 2024

  • 7 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan