Kilas
Kapoltabes Yogyakarta Digugat Praperadilan
YOGYAKARTA - Sidang gugatan praperadilan terhadap Kepala Kepolisian Kota Besar Yogyakarta berlangsung di Pengadilan Negeri Yogyakarta kemarin. Gugatan itu diajukan oleh Kepala Unit Bank Danamon Unit Pasar Kranggan Yogyakarta, Agung Purnomo, karena penangkapan terhadap dirinya sebagai tersangka dilakukan tanpa surat penangkapan. "Itu pelanggaran pasal KUHP dan hak asasi manusia," kata Oncan Poerba, SH, kuasa hukum penggugat.
Pemeriksaan terhadap Agun
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini