PDAM Tegal Menaikkan Tarif 42 persen
SLAWI - Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Kabupaten Tegal akan menetapkan tarif baru sebesar Rp 2.000 per meter kubik atau naik 42 persen dari harga semula, Rp 1.400 per meter kubik. Tarif PDAM yang akan dituangkan dalam Surat Keputusan Bupati Tegal itu akan diberlakukan mulai 1 Mei mendatang. "Untuk mengimbangi pengeluaran yang selalu tinggi," kata Taufan Edi Raharjo, Direktur PDAM Tegal, kemarin.
Menurut Taufan, selama ini biaya operasionalnya se
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini