Surat Suara Nyasar, Golkar Akan Gugat KPUD
SLAWI-Partai Golkar Kabupaten Tegal akan menggugat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tegal agar melakukan pemilu ulang karena banyak kertas suara salah alamat di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) dan tak tercantumnya nama calon anggota legislatif dalam kertas suara. "Kami sedang mengumpulkan bukti-bukti," kata Waluyo Sejati, Ketua Pemenangan Pemilu DPD Partai Golkar Kabupaten Tegal.
Menurut Waluyo, terkesan KPU Kabupaten Tegal membiarkan masalah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini