Anggaran Dinas Dipotong 15 Persen
PURWOKERTO - Untuk mencukupi kebutuhan gaji pegawai, pemerintah Banyumas akan memotong anggaran di setiap satuan perangkat kerja daerah (SKPD) sebanyak 15 persen. Pemotongan itu termasuk mengurangi anggaran proyek fisik di beberapa SKPD.
Untuk membayar gaji pegawai, tahun ini pemerintah Banyumas harus mengalokasikan anggaran lebih dari 78 persen dari total anggaran pendapatan dan belanja daerah. Hal itu terjadi setelah pemerintah pusat menginstruk
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini