Permohonan Paten Corak Batik Ditolak
SURAKARTA - Harapan Pemerintah Kota Surakarta untuk memperoleh hak paten atas corak-corak batik kuno kandas sudah. Direktur Hak Cipta, Desain Industri, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia telah melayangkan surat penolakan atas pengajuan paten itu.
Anehnya, pemerintah kota justru belum tahu adanya surat penolakan itu karena dialamatkan langsung ke salah satu komunitas batik
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini