KPU DIY Menghapus Zone Kampanye
YOGYAKARTA - Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta menghapus ketentuan zone kampanye terbuka partai politik. Penghapusan itu dilakukan karena dinilai tidak efektif. "Karena pada saat yang sama di kabupaten/kota ada kampanye partai politik yang sama di tingkat provinsi," kata Nasrullah, anggota KPU DIY, kemarin.
Sebelum direvisi, pengaturan zone bagi partai politik yang ingin melakukan rapat terbuka di tingkat provinsi menggunakan dua zone,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini