Kilas
Polisi Sita Delapan Ton Pupuk Subsidi
SLAWI - Kepolisian Resor Kabupaten Tegal menyita delapan ton pupuk bersubsidi dari pengemudi truk, DB, 29 tahun, warga Desa Kedung Banteng, Tegal. Saat ini polisi tidak menahan sopir yang diduga sebagai penyelundup pupuk itu. "Pupuk itu tidak dilengkapi surat-surat," kata Ajun Komisaris Polisi Rudi Hartono, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Tegal, kemarin.
Dadeng Suherman, Kepala pemasaran PT Kujang Tegal dan Brebes, mengaku baru mengeta
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini