maaf email atau password anda salah


Dua Aktivis Buruh Jayakarta Divonis Bersalah

arsip tempo : 171419005251.

. tempo : 171419005251.

SLEMAN - Dua aktivis buruh di Serikat Pekerja Pariwisata Hotel Jayakarta, Wijayanti dan Ma'sum Basuki, divonis pidana empat bulan tanpa ditahan, dengan syarat masa percobaan delapan bulan. Mereka dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan telah membocorkan rahasia perusahaan kepada pihak yang tidak berhak. "Kedua terdakwa divonis pidana bersyarat sebagai efek jera," kata ketua majelis hakim, Mohammad Noor, kemarin.

Penyelesaian kasus hubungan in

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan