maaf email atau password anda salah


Pegawai Berijazah Ilegal Harus Kembalikan Gaji

Pangkatnya dicabut.

arsip tempo : 171410527662.

. tempo : 171410527662.

YOGYAKARTA - Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta meminta pemerintah kabupaten dan kota memberi sanksi kepada pegawai negeri yang terbukti memperoleh ijazah yang tak diakui oleh Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) V Yogyakarta. Sanksinya berupa pengembalian gaji yang sudah diberikan dan mencabut pangkatnya. "Yang ilegal, S-1-nya dikembalikan ke ijazah SMA," kata Asisten Sekretaris Provinsi Administrasi Umum Pemerintah Provinsi D

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan