Kampanye Terbuka Versi KPU Pusat Rawan Konflik
SEMARANG - Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 19/2009 yang mengatur jadwal kampanye rapat umum dinilai rawan menimbulkan konflik antarpendukung partai politik di Jawa Tengah. Untuk menghindari kerawanan tersebut, KPU Jawa Tengah mengirim surat kepada KPU Pusat agar pelaksanaan kampanye rapat umum di Jawa Tengah mengacu pada jadwal yang telah disusun oleh KPU Jawa Tengah.
"Jauh-jauh hari kami telah menyusun jadwal kampanye yang mempertimbangkan mu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini