Belum Semua Atribut Kampanye Ditertibkan
YOGYAKARTA - Meski penertiban atribut partai politik tahap pertama di Kota Yogyakarta telah selesai pada 27 Januari lalu, masih ada atribut kampanye yang belum tersentuh penertiban. "Masih ada atribut kampanye partai politik yang melanggar peraturan wali kota," tutur Anik Pujiastuti, Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Yogyakarta, kemarin.
Penertiban itu dilakukan selama dua pekan di lima daerah pemilihan di Kota Yogyakarta oleh Dinas Kete
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini