Izin Pemeriksaan Bupati Bantul Sebagai Saksi Segera Dikirim
YOGYAKARTA - Kepolisian Kota Besar Yogyakarta meminta surat izin pemeriksaan terhadap Bupati Bantul Idham Samawi sebagai saksi dalam kasus perusakan kantor Lembaga Ombudsman Swasta, Yogyakarta, oleh ribuan warga Bantul pada 11 Februari tahun lalu. Idham akan diperiksa sebagai saksi karena dua pejabat di pemerintahnya telah menjadi tersangka, yakni Sukardiyono (Asisten Sekretaris Daerah I Bantul) dan Kandyawan N.A. (Kepala Satpol PP Bantul).
"Kami
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini