Hanya Dua Orang WNI yang Membayar Fiskal
YOGYAKARTA - Pada hari pertama penerapan peraturan baru biaya fiskal ke luar negeri, hanya dua orang dari 154 penumpang yang melakukan perjalanan ke luar negeri membayar fiskal di Bandara Adisutjipto. Sisanya terbebas dari membayar fiskal dengan alasan beragam. "Ada yang karena belum berusia 21 tahun, penumpangnya warga negara asing, dan sebagian besar (WNI) yang bekerja di luar negeri," kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Yogyakar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini