Libur, Layanan Publik Terganggu
SEMARANG - Akibat libur panjang sepekan, layanan perizinan di Kota Semarang terganggu. Beberapa orang yang hendak mengurus perizinan di kantor perizinan satu atap di kompleks Balai Kota di Jalan Pemuda dan kantor catatan sipil di Jalan Kanguru, Semarang, harus sabar hingga Senin depan. Pemerintah menetapkan libur bersama mulai 25 Desember sampai 4 Januari, kecuali pada 30 dan 31 Desember.
Seorang warga yang hendak mengurus akta kelahiran anaknya,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini