Kilas
Aturan Benda Cagar Budaya Revisi
SURAKARTA - Pemerintah Kota Surakarta saat ini sedang merevisi Surat Keputusan Wali Kota Tahun 1997 tentang benda cagar budaya. "Masih perlu disempurnakan, mengingat belum ada perlindungan terhadap benda cagar budaya yang bergerak," ujar Asisten Administrasi II Pemerintah Kota Surakarta Sri Suharyati kemarin. "Saat ini sudah tahap penyempurnaan draf dan segera diajukan ke Dewan."
Menurut Soedarmono, sejarawan dari Universitas Negeri Sebelas Maret, k
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini