Angka Penerimaan Cukai Rokok Naik 800 Persen
YOGYAKARTA - Angka bagi hasil cukai rokok yang semula Rp 314 juta naik menjadi 800 persen. Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta untuk tahun anggaran 2009 memperoleh Rp 2,5 miliar dari bagi hasil cukai rokok itu.
Kenaikan bagi hasil cukai rokok yang amat signifikan itu diperoleh dari pemerintah pusat. "Kami hanya menerima dana saja," ujar Astungkoro, Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, dalam rapat panitia anggaran dengan ekseku
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini