Kilas
Jamsostek Bayar Jaminan Hari Tua
SURAKARTA - PT Jamsostek cabang Surakarta telah menyerahkan jaminan hari tua kepada 1.020 buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sejak krisis global. "Kami telah membayarkan seluruh hak para tenaga kerja," kata Panidjo Harsanto, Pejabat Pengganti Sementara Kepala Cabang PT Jamsostek Surakarta, kepada Tempo kemarin.
Jaminan hari tua itu besarnya bervariasi, tergantung masa kerja dan upah yang diterima buruh. "Antara empat hingga lima juta r
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini