KPU Fasilitasi Penerbitan Peraturan Alat Kampanye
SEMARANG -- Komisi Pemilihan Umum Jawa Tengah bersama KPU kabupaten/kota akan memfasilitasi pemerintah kabupaten/kota untuk menerbitkan peraturan daerah yang mengatur penempatan alat peraga kampanye, seperti bendera, spanduk, poster, dan baliho. Pembahasan juga akan melibatkan partai politik.
Anggota Komisi Pemilihan Jawa Tengah bagian sosialisasi pemilu, Andreas Pandiangan, mengatakan pemfasilitasan ini penting mengingat sebagian daerah di Jawa Ten
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini