Pemerintah Yakin Izin Bongkar Klenteng Benar
YOGYAKARTA - Pemerintah Kota Yogyakarta, melalui biro hukumnya, kemarin menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan hal yang benar tentang izin mendirikan bangunan di lokasi Klenteng Poncowinatan, Yogyakarta.
"Kami sebagai biro hukum pemerintah kota tetap pada pendirian bahwa Dinas Perizinan telah melakukan hal yang benar soal izin mendirikan bangun-bangunan (IMBB)," kata Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Yogyakarta, Basuki, dalam pembacaan eksepsi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini