Pernikahan Pengusaha dengan Bocah 12 Tahun Diselidiki
SEMARANG - Kepolisian Resor Kabupaten Semarang sudah mulai melakukan penyelidikan terhadap kasus pernikahan pria bernama Pujiono Cahyo Widianto dengan seorang anak yang masih berumur 12 tahun berinisial LU. "Penyelidikan sudah dilakukan dan akan terus berjalan," kata Kepala Polres Kabupaten Semarang Ajun Komisaris Besar Abdul Hafidh Yuhas kemarin.
Penyelidikan ini dilakukan untuk mengetahui apakah tindakan pengusaha yang juga pengasuh sebuah pondok
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini