Izin Penambangan Pasir Besi Tak Keluar tanpa Amdal
YOGYAKARTA -- Bupati Kulon Progo Toyo S. Dipo meminta investor penambangan pasir besi melengkapi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (amdal). Permintaan ini disampaikannya setelah mendengar informasi bahwa pemerintah akan menandatangani kontrak karya penambangan pasir itu paling lambat akhir 2008. "Jika tak dibuat amdalnya, izin tak akan kami berikan," ujar Bupati Toyo S. Dipo kepada wartawan seusai rapat dengan Gubernur Yogyakarta Sultan Hamengku
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini