Pegawai Negeri Gajian 27 September
YOGYAKARTA -- Pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta bisa bernapas lega. Pasalnya, paling lambat 27 September mereka akan menerima gaji sebelum Lebaran tiba. "Insya Allah PNS sudah terima gaji paling lambat tanggal 27," kata Kepala Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BKPD) Bambang Wisnu Handoyo kepada Tempo di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Yogyakarta kemarin.
Menurut Bambang, kepastian itu ber
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini