25 Hektare Lahan Pertanian Beralih Fungsi
PURBALINGGA - Alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan atau kawasan industri di wilayah Purbalingga semakin memprihatinkan. Setiap tahun, sedikitnya 25 hektare lahan pertanian produktif beralih fungsi menjadi lahan nonpertanian. Jika tidak ada upaya pengetatan alih fungsi lahan, maka lahan pertanian akan habis.
"Saya meminta kepada Pemerintah Kabupaten Purbalingga agar lahan pertanian, khususnya sawah, di wilayah kota tetap dipertahankan," ujar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini