Partai Tak Penuhi Kuota Perempuan Diumumkan di Media
YOGYAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta akan mengumumkan partai-partai yang tidak berhasil memenuhi kuota perempuan sebanyak 30 persen dari seluruh daftar calon legislator sebagaimana yang diwajibkan undang-undang dalam media massa. Ini dilakukan sebagai bentuk sanksi terhadap partai politik yang tidak memenuhi persyaratan undang-undang.
Pengumuman lewat media massa ini akan dilakukan oleh KPU setelah masa perbaikan kelengka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini