Kilas
DPRD Surakarta Minta Utang PDAM Dihapuskan
SURAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Surakarta meminta pemerintah pusat, dalam hal ini Departemen Keuangan, menghapuskan utang Perusahaan Daerah Air Minum Surakarta sebesar Rp 60 miliar. "Tetapi yang Rp 33 miliar sebagai utang pokoknya dianggap investasi pusat bagi PDAM untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," kata Ketua DPRD Kota Surakarta Hariadi Saptono kemarin.
PDAM Surakarta pada 1994 mendapat pinjaman dari Departemen Keuangan u
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini