Pendaftaran Ganda Calon Anggota KPUD
YOGYAKARTA -- Meski pendaftaran ganda anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah tidak melanggar perundang-undangan, tindakan itu dinilai tak layak dilakukan. "Tidak etis," ujar Ari Sujito, anggota Tim Seleksi Pemilihan Anggota KPUD Provinsi Yogyakarta, kepada Tempo kemarin.
Sepuluh peserta seleksi anggota KPUD melakukan pendaftaran ganda, yakni untuk KPUD Provinsi dan sekaligus peserta seleksi KPUD Kabupaten dan Kota. Kasus pendaftaran ganda ini menjadi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini