Kilas
DPRD Ributkan Mobil Gubernur
YOGYAKARTA -- Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Yogyakarta mempersoalkan mobil yang sedianya untuk kendaraan bagi tamu penting tapi digunakan sebagai mobil dinas Gubernur Yogyakarta.
"Mengapa mobil Camry untuk kendaraan tamu bisa dipakai oleh gubernur? Dasar hukumnya apa?" kata Ketua Komisi A, Nuryadi, kepada Kepala Biro Umum Pemerintah Provinsi, Rani S Fauzie, di kantor Dewan, kemarin.
Menurut Nuryadi, semua anggota Komisi A
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini