maaf email atau password anda salah


Ketua DPRD Banyumas Ajukan Peninjauan Kembali

Dia juga mengajukan permohonan penangguhan eksekusi.

arsip tempo : 171411704844.

. tempo : 171411704844.

PURWOKERTO -- Tak puas terhadap putusan Mahkamah Agung yang menjatuhkan hukuman empat bulan penjara kepadanya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Banyumas Suherman mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK). Putusan MA tersebut menguatkan keputusan Pengadilan Tinggi Jawa Tengah terkait dengan kasus ijazah palsu yang melibatkannya.

Melalui pengacaranya, Paulus Gunadi dan Sugeng Riyadi, Suherman mengajukan permohonan PK melalui Pengadilan Neger

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan