maaf email atau password anda salah


Kejaksaan Tarik 213 Buku Terlarang

"Sebagai karya intelektual tidak perlu pelarangan, cukup dikaji ulang."

arsip tempo : 171416228676.

. tempo : 171416228676.
YOGYAKARTA -- Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta menyita 213 buku berjudul Pemusnahan Etnis Melanesia: Memecah Kebisuan Sejarah Kekerasan di Papua Barat terbitan PT Galang Press. Oleh Kejaksaan Agung, buku itu dianggap menyinggung masalah sara (suku, ras, dan agama). "Saat ini buku itu kami simpan di kantor Kejaksaan Tinggi," kata Asep Syaiful Bahli, Asisten Intel Bidang Sosial-Politik Kejaksaan Tinggi Yogyakarta, kemarin.Menurut Asep, pen...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan