Presiden Diminta Tak Beri Remisi kepada Koruptor
SEMARANG - Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KP2KKN) Jawa Tengah mengimbau agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak memberikan remisi kepada para terpidana kasus korupsi.
Imbauan tersebut disampaikan dalam bentuk surat langsung kepada Presiden menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (17 Agustus). Sebab, biasanya pada hari besar itu ada pemberian remisi kepada narapidana.
Koordinator komite, J
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini