Penambangan Pasir Besi Berpotensi Langgar HAM
KULON PROGO -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberikan rekomendasi bahwa rencana penambangan pasir besi di pantai selatan Kulon Progo sangat berpotensi memicu terjadinya pelanggaran HAM, khususnya hak atas informasi, tanah, pekerjaan, rasa aman, dan hak-hak petani pada khususnya.
Peringatan itu disampaikan Komnas HAM dalam suratnya yang ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI tertanggal 2
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini