Upah Buruh Belum Layak
PURBALINGGA - Kalangan buruh di Purbalingga berharap upah mereka bisa setara dengan kebutuhan hidup layak (KHL). Selama ini, pemerintah menetapkan KHL berdasarkan upah minimum regional (UMR). "Upah yang kami terima rata-rata Rp 560 ribu per bulan," ujar Santoso, 36 tahun, seorang buruh di sebuah perusahaan swasta.
Menurutnya, upah sebesar itu sudah tak sesuai lagi untuk mencukupi kebutuhan hidup. Apalagi setelah pemerintah menaikkan harga bahan bak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini