Retribusi Jasa Boga Diberlakukan Akhir Tahun
PURWOKERTO -- Bisnis jasa boga, seperti katering, warung makan, dan pembuat penganan, akan menanggung beban tambahan mulai akhir tahun ini. Pemerintah Banyumas sedang menggodok rencana retribusi baru untuk bisnis tersebut. Dalam rencana pemerintah itu, setiap unit bisnis jasa boga per lima tahun akan ditarik retribusi Rp 200 ribu.
Beberapa pemilik bisnis itu mengaku keberatan jika harus membayar retribusi lagi. Ndari, misalnya, pemilik warung mak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini