Sultan Diadukan ke Komnas HAM dan Komisi Ombudsman Nasional
YOGYAKARTA - Koalisi Pemantau Seleksi Ombudsman mengadukan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan Komisi Ombudsman Nasional. Pasalnya, Sultan tidak bersedia mencabut poin f dalam Surat Keputusan Gubernur Nomor 22/TIM/2008 mengenai larangan anggota Lembaga Ombudsman Daerah/Lembaga Ombudsman Swasta lama mendaftar kembali untuk periode 2008-2011.
"Surat untuk Komnas HAM dan KON kami kirim
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini