Sultan Persilakan KPK Ambil Alih Kasus Buku
YOGYAKARTA -- Menyikapi perkembangan kasus buku ajar Sleman yang diambil alih Komisi Pemberantasan Korupsi, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menilai KPK memang memiliki kewenangan khusus untuk melakukan langkah seperti itu. "Tidak usah ada konsultasi dengan Gubernur. KPK punya kewenangan sendiri. Silakan saja, nggak ada masalah," kata Sultan saat dicegat wartawan kemarin.
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Ra
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini