Organda Yogyakarta Naikkan Tarif 25 Persen
YOGYAKARTA - Kenaikan harga bahan bakar minyak sebesar 28,7 persen memacu Organisasi Angkutan Darat (Organda) Daerah Istimewa Yogyakarta segera memberlakukan kenaikan tarif angkutan, sementara ini besarnya 25 persen. "Meskipun belum ada keputusan pemerintah, kami sepakat memberlakukan tarif sementara. Tarif angkutan naik 25 persen," kata Johnny Parmantya, Ketua Organda Yogyakarta, kemarin.
Menurut Johnny, Organda Yogyakarta tidak sepakat bila kena
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini